BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI)
di Indonesia, merupakan suatu masalah yang sejak tahun 1990-an mendapat
perhatian besar dari berbagai pihak. AKI di Indonesia tahun 2003 adalah
307/100.000 kelahiran hidup dan penurunan AKI pada tahun tersebut mencapai 32%
dari kondisi tahun 1990. Keadaan ini masih jauh dari target harapan yaitu 75%
atau 125/100.000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Bayi (AKB) menjadi 35/1000
kelahiran hidup pada tahun 2010 (Dinas kesehatan Provinsi Lampung, 2006 :
1).Penyebab kematian ibu adalah komplikasi pada kehamilan, persalinan dan nifas
yang tidak tertangani dengan baik dan tepat waktu. Menurut data Survey
Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 2001 sebab kematian ibu karena perdarahan
28%, eklamsi 24%, infeksi 11%, komplikasi puerperium 8%, emboli Obstetri 3% dan
lain-lain 11%. Sedangkan penyebab kematian neonatal karena BBLR 29%, asfiksia
27%, masalah pemberian minum 10%, tetanus 10%, gangguan hematologi 6%, infeksi
5% dan lain-lain 13% (Rachmawaty, 2006 : 1)Upaya menurunkan AKI dan AKB
beberapa upaya telah dilakukan. Upaya tersebut diantaranya adalah mulai tahun
1987 telah dimulai program safe motherhood dan mulai tahun 2001 telah
dilancarkan Rencana Strategi Nasional making pregnancy safer (MPS). Adapun
pesan kunci MPS adalah : (1) Setiap persalinan, ditolong oleh tenaga kesehatan
terlatih; (2) Setiap komplikasi Obstetri dan neonatal mendapatkan pelayanan
yang adekuat; (3) Setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan
kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran. Realisasi
dari MPS tersebut di tingkat Puskesmas yang mempunyai dokter umum dan bidan,
khususnya puskesmas dengan rawat inap dikembangkan menjadi Puskesmas mampu
memberikan Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) (Koesno,
2004 : 3).Puskesmas mampu PONED menjadi tempat rujukan terdekat dari desa
sebagai pembina bidan dan mendekatkan akses pelayanan kegawatdaruratan pada ibu
hamil dan bersalin karena komplikasi dalam kehamilan dan persalinan tidak dapat
diduga atau diramalkan sebelumnya (Dinas Kesehatan Provinsi 2006 : 1).
Pengembangan Puskesmas mampu PONED dengan melatih tenaga dokter, perawat dan
bidan serta melengkapi sarana dan prasarana sesuai syarat-syarat yang telah
ditetapkan diharapkan dapat mencegah dan menangani komplikasi kehamilan dan
persalinan sehingga dapat menurunkan AKI dan AKB. Puskesmas Perawatan Panjang
Kota dengan cakupan ibu hamil resiko tinggi 228 orang dari 1140 ibu hamil pada
tahun 2006, (Laporan Puskesmas Rawat Inap KP Kotamadya Bandar Lampung 2007 :
1). Maka dari hasil evaluasi tahun 2006 Puskesmas Panjang ditunjuk untuk
dikembangkan menjadi Puskesmas mampu PONED sejak bulan Oktober 2006 (Laporan
Puskesmas Perawatan Panjang 2006 : Berdasarkan uraian latar belakang di
atas, penulis tertarik untuk menulis makalah yang berjudul Pelayanan
Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di Puskesmas
C. Manfaat
penulisan
1. Manfaat
teoritis
a. Diharapkan
makalah ini dapat menjadi kontribusi/ kajian wawasan ilmu pengetahuan dalam
ilmu kebidanan khususnya tentang pelayanan obstetric dan neonatal emergensi dasar (PONED) dan
pelayanan obstetric dan neonatal emergensi komperhensif (PONEK).
b. Dapat
menjadi acuan bagi pengkajian selanjutnya.
2. Manfaat
praktis
a. Manfaat
bagi institusi
Merupakan input dalam memberikan bekal
pengetahuan bagi mahasiswa
b. Manfaat
bagi mahasiswa
Untuk dapat menambah pengetahuan dan
keterampilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BAB
II
TINJAUAN
TEORI
A. PELAYANAN
OBSTETRI NEONATUS ESENSIAL DASAR (PONED)
1. PENGERTIAN PONED
PONED merupakan kepanjangan dari Pelayanan Obstetri Neonatus
Essensial Dasar. PONED dilakukan di Puskesmas induk dengan pengawasan dokter.
Petugas kesehatan yang boleh memberikan PONED yaitu dokter, bidan, perawat dan
tim PONED Puskesmas beserta penanggung jawab terlatih.
Pelayanan
Obstetri Neonatal Esensial Dasar dapat dilayani oleh puskesmas yang
mempunyai fasilitas atau kemampuan untuk penangan kegawatdaruratan obstetri dan
neonatal dasar. Puskesmas PONED merupakan puskesmas yang siap 24 jam, sebagai
rujukan antara kasus-kasus rujukan dari polindes dan puskesmas. Polindes dan
puskesmas non perawatan disipakan untuk mealkukuan pertolongan pertama gawat
darurat obstetri dan neonatal (PPGDON) dan tidak disiapkan untuk melakukan
PONED.
2. BATASAN DALAM PONED
Dalam PONED bidan boleh
memberikan
a.
Injeksi antibiotika
b.
Injeksi
uterotonika
c.
Injeksi sedative
d.
Plasenta manual
e.
Ekstraksi vacuum
f.
Tranfusi darah
g.
Operasi SC
3. INDIKATOR KELANGSUNGAN DARI PUSKESMAS
PONED
a.
Kebijakan tingkat
PUSKESMAS
b.
SOP (Sarana Obat
Peralatan)
c.
Kerjasama RS PONED
d.
Dukungan Diskes
e.
Kerjasama SpOG
f.
Kerjasama bidan desa
g.
Kerjasama Puskesmas Non
PONED
h.
Pembinaan AMP
i.
Jarak Puskesmas PONED
dengan RS
4. TUJUAN PONED
PONED diadakan bertujuan
untuk menghindari rujukan yang lebih dari 2 untuk memutuskan mata rantai
rujukan itu sendiri. jam dan
5. HAMBATAN DAN KENDALA DALAM PENYELENGGARAAN PONED
Hambatan dan kendala
dalam penyelenggaraan PONED dan yaitu :
a.
Mutu SDM yang rendah
b.
Sarana prasarana yang
kurang
c.
Ketrampilan yang kurang
d.
Koordinasi antara
Puskesmas PONED dan RS PONEK dengan Puskesmas Non PONED belum maksimal
e.
Kebijakan yang
kontradiktif (UU Praktek Kedokteran)
f.
Pembinaan terhadap
pelayanan emergensi neonatal belum memadai
6. TUGAS PUSKESMAS PONED
a.
Menerima rujukan dari
fasilitas rujukan dibawahnya, Puskesmas pembantu dan Pondok bersalin Desa
b.
Melakukan pelayanan
kegawatdaruratan obstetrik neonatal sebatas wewenang
c.
Melakukan rujukan kasus
secara aman ke rumah sakit dengan penanganan pra hospital.
7. SYARAT PUSKESMAS PONED
a.
Pelayanan buka 24
jam
b.
Mempunyai Dokter, bidan,
perawat terlatih PONED dan siap melayani 24 jam
c.
Tersedia alat
transportasi siap 24 jam
d. Mempunyai hubungan kerjasama dengan Rumah Sakit
terdekat dan Dokter Spesialis Obgyn dan spesialis anak sebagai
8. PETUGAS
PELAKSANA PONED
a.
Dokter umum 2
orang
b.
Bidan 8
orang
c.
Perawat
d.
Petugas yang telah mendapat
pelatihan PONED
9. PELAYANAN YANG DILAKSANAKAN
Pelayanan PONED
a.
Pelayanan KIA/KB
b.
Pelayanan ANC & PNC
c.
Pertolongan Persalinan
normal
d.
Pendeteksian Resiko
tinggi Bumil
e.
Penatalaksanaan Bumil
Resti
f.
Perawatan Bumil sakit
g.
Persalinan Sungsang
h.
Partus Lama
i.
KPD
j.
Gemeli
k.
Pre Eklamsia
l.
Perdarahan Post Partum
m.
Ab. Incomplitus
n.
Distosia Bahu
o.
Asfiksia
p.
BBLR
q.
Hypotermia
r.
Komponen pelayanan
maternal
1) Pre eklamsia/eklamsia
2) Tindakan obstetri pada pertolongan
persalinan
3) Perdarahan postpartum
4) Infeksi nifas
s.
Komponen pelayanan
neonatal
1) Bayi berat lahir rendah
2) Hipotermi
3) Hipoglikemi
4) Ikterus/hiperbilirubinemia
5) Masalah pemberian nutrisi
6) Asfiksia pada bayi
7) Gangguan nafas
8) Kejang pada bayi baru lahir
9) Infeksi neonatal
10)
Rujukan dan transportasi
bayi baru lahir
10. FAKTOR
PENDUKUNG KEBERHASILAN PONED PUSKESMAS ANTARA LAIN
a.
Adanya Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan (JKRS, Jamkesmas)
b.
Sistem rujukan yang
mantap dan berhasil
c.
Peran serta aktif bidan
desa
d.
Tersedianya
sarana/prasarana, obat dan bahan habis pakai
e.
Peran serta masyarakat,
LSM, lintas sektoral dan Stage Holder yang harmonis.
f.
Peningkatan mutu
pelayanan perlu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi serta kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan standart pelayanan
minimal.
B. PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI
KOMPERHENSIF (PONEK)
1. Pengertian PONEK
PONEK adalah Pelayan
Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif di Rumah Sakit, meliputi
kemampuan untuk melakukan tindakan :
a) seksia sesaria,
b) Histerektomi,
c) Reparasi Ruptura Uteri, cedera
kandung/saluran kemih,
d) Perawatan Intensif ibu
dan Neonatal,
e) Tranfusi darah.
2.
RS PONEK 24 Jam
adalah RS yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONEK siap 24 jam untuk
meberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir
dengan nkomplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader/masyarakat,
bidan di desa, Puskesmas dan Puskesmas PONED.
3.
Penanganan definitif adalah
penanganan/pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan permaslahan setiap
kasus komplikasi kebidanan.
No comments:
Post a Comment